KEGIATAN-KEGIATAN


 
a.      BIDANG KEAGAMAAN
-          Mendirikan sarana ibadah.
-          Meningkatkan pemahaman keagamaan.
-          Menyelenggarakan pondok pesantren, madrasah dan tempat pengajian.
-          Menyelenggarakan pendidikan agama, mengadakan penelitian, seminar, ceramah-ceramah dan karya-karya keagamaan.
-          Menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh.
-          Studi banding peningkatan kegiatan dalam bidang keagamaan.
-          Melaksanakan syiar keagamaan.

b.      BIDANG SOSIAL
-          Mendirikan dan menyelenggarakan lembaga pendidikan formal mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Bermain (PLAYGROUP), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), sampai perguruan tinggi, serta sekolah kejuruan.
-          Menyelenggarakan pendidikan non formal.
-           Mendirikan sekolah luar biasa dan lemah mental.
-          Menyelenggarakan Panti, Panti Jompo dan Panti Wreda.
-          Menyelenggarakan rumah sakit, poliklinik dan laboratorium.
-          Menyelenggarakan pendidikan dan apresiasi di bidang seni dan budaya.
-          Menyelenggarakan pembinaan untuk kemajuan di bidang olah raga.
-          Menyelenggarakan pusat pendidikan dan latihan.
-          Melakukan penelitian observasi untuk ilmu kemajuan ilmu pengetahuan.
-          Studi banding peningkatan kegiatan dalam bidang pengetahuan dan kebudayaan.
                                  
c.       BIDANG KEMANUSIAAN
-       Memberi bantuan kepada korban bencana alam banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus.
-          Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang.
-          Memberikan perlindungan dan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan.
-          Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah.
-          Mendirikan dan menyelenggarakan rumah pelayanan jenazah.
-          Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup.


EKSTRAKULIKULER




§    Mendirikan & menyelenggarakan KESENIAN dan OLAH RAGA yang meliputi :

·        Seni dan Budaya
-          SH (Seni Hadrah)
-          SQMS (Seni Qosidah Modern Syuhada’)
-          SWK (Seni Wayang Kulit)
-          SBPT (Seni Beladiri Pencaksilat Tradisional)

·        Olahraga
-         Sepak Bola
-         Volley Ball
-         Bulutangkis
-         Tenis
-         Fitnes



PROGRAM PESANTREN

PROGRAM KERJA PENGURUS
YAYASAN SYUHADA' SIDOARJO
JANGKA PANJANG
  1.  Bidang Administrasi
a.    Penataan administrasi keanggotaan
b.    Penataan administrasi keuangan
c.    Penataan administrasi surat menyurat
d.    Penginventarisasian sarana dan prasarana gedung
  1. Bidang Organisasi
a.    Penyempurnaan AD / ART
b.    Penyebarluasan AD / ART kepada pengurus dan lembaga-lembaga di bawah naungan yayasan
c.    Membuat BMT
d.    Membuat seragam pengurus yayasan
e.    Membuat lembaga pendidikan
f.     Membuat Kalender
g.    Membuat umbul-umbul
  1. Bidang Pendidikan 
a.    Peningkatan hubungan kerja antar pengurus yayasan dengan lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal
b.    Usaha peningkatan pengalaman fungsi, hak dan kewajiban yang ada dibawah naungan yayasan
c.    Peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan
d.    Bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk membantu siswa yang kurang mampu dan berprestasi
e.    Menyelenggarakan pendidikan keterampilan kerja
  1. Bidang Ekonomi dan Keuangan
a.    Penetaan sumber dana yayasan
b.    Perluasan koperasi
c.    Pengembangan usaha lain untuk meningkatkan dana yayasan
d.    Mengelola tabungan dari lembaga-lembaga pendidikan
  1. Bidang Kesejahtraan Sosial
a.    Memberikan kesejahteraan pengurus yayasan
b.    Memberikan santunan kepada anggota pengajian dan masyarakat yang meninggal dunia
c.    Membantu meringankan beban kepada siswa yang kurang mampu
d.    Memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi
e.    Membantu masyarakat di bidang kesejahteraan social
JANGKA PENDEK / TAHUNAN
  1. Bidang Administrasi
a.    Pengadaan dan penngisian buku keanggotaan dan kartu anggotanya
b.    Pengadaan dan pengisian buku-buku data lembaga yang ada di bawah naungan yayasan
c.    Pengadaan buku-buku keperluan surat menyurat
d.    Pengadaan dan pengisian buku-buku keuangan yayasan
  1. Bidang Organisasi
a.    Evaluasi dan perubahan AD / ART
b.    Pencetakan dan sosialisasi AD / ART kepada anggota pengurus dan lembaga-lembaga yang ada dibawah naungan yayasan
c.    Legalisasi surat-surat penting
d.    Pembinaan pengurus dan tenaga kependidikan
e.    Merekomendasi pengurus yayasan atau komponen pendidikan untuk membantu mengembangkan wawasannya
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
a.    Perehaban gedung
b.    Membuat saluran air
c.    Mewujudkan sarana pendidikan seperti aula, perkantoran, perpustakaan, sarana guru dan melengkapi peralatan serta fasilitas yang dibutuhkan untuk kepentingan pengelolaan yayasan
  1.  Bidang Pendidikan
a.    Kunjungan kerja ke lembaga-lembaga pendidikan yang ada dibawah naungan yayasan
b.    Mengkoordinir penghasilan tanah waqaf
c.    Penampungan Zakat Mal
d.    Peningkatan usaha koperasi dan usaha lainnya
e.    Pemberdayaan asset yayasan
f.     Menampung shodaqoh, zakat, hibah dari masyarakat, lembaga dan pemerintah yang sifatnya tidak mengikat dan memanfaatkannya untuk kepentingan yayasan
  1. Bidang Kesejahteraan Sosial
a.    Mengusulkan tenaga edukatif untuk di angkat menjadi tenaga honorer kotamadya
b.    Standarisasi minimal honor tenaga kependidikan
c.    Memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu dan berprestasi
d.    Memberikan santunan kematian kepada anggota pengajian yayasan
e.    Memberikan kesejahteraan bagi anggota pengurus yayasan
  1. Bidang Kerohanian
a.    Menyelenggarakan pengajian mingguan
b.    Memperingati hari-hari besar islam 
  1. Bidang Pemberdayaan SDM
a.    Menyelenggarakan kursus dan pelatihan kerja
b.  Mengadakan kerjasama dengan badan-badan yang sehaluan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang sifatnya tidak bertentangan dengan peraturan agama dan pemerintahan yang ada