KEGIATAN-KEGIATAN


 
a.      BIDANG KEAGAMAAN
-          Mendirikan sarana ibadah.
-          Meningkatkan pemahaman keagamaan.
-          Menyelenggarakan pondok pesantren, madrasah dan tempat pengajian.
-          Menyelenggarakan pendidikan agama, mengadakan penelitian, seminar, ceramah-ceramah dan karya-karya keagamaan.
-          Menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh.
-          Studi banding peningkatan kegiatan dalam bidang keagamaan.
-          Melaksanakan syiar keagamaan.

b.      BIDANG SOSIAL
-          Mendirikan dan menyelenggarakan lembaga pendidikan formal mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Bermain (PLAYGROUP), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), sampai perguruan tinggi, serta sekolah kejuruan.
-          Menyelenggarakan pendidikan non formal.
-           Mendirikan sekolah luar biasa dan lemah mental.
-          Menyelenggarakan Panti, Panti Jompo dan Panti Wreda.
-          Menyelenggarakan rumah sakit, poliklinik dan laboratorium.
-          Menyelenggarakan pendidikan dan apresiasi di bidang seni dan budaya.
-          Menyelenggarakan pembinaan untuk kemajuan di bidang olah raga.
-          Menyelenggarakan pusat pendidikan dan latihan.
-          Melakukan penelitian observasi untuk ilmu kemajuan ilmu pengetahuan.
-          Studi banding peningkatan kegiatan dalam bidang pengetahuan dan kebudayaan.
                                  
c.       BIDANG KEMANUSIAAN
-       Memberi bantuan kepada korban bencana alam banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus.
-          Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang.
-          Memberikan perlindungan dan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan.
-          Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah.
-          Mendirikan dan menyelenggarakan rumah pelayanan jenazah.
-          Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup.